KPH Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Penetapan wilayah KPHL dan KPHP Provinsi Kalimantan Selatan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 78/Menhut-II/2010 tanggal 10 Februari 2010 meliputi area dengan luas ± 1.403.761 ha terdiri dari 7 unit KPHP dengan luas ± 1.072.343 ha dan 3 unit KPHL dengan luas ± 331.418 ha.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.965/Menhut-II/2013 tanggal 27 Desember 2013 ditetapkan Kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP) Model Gunung Mas (Unit-XVI) yang terletak di Kabupaten Gunung Mas seluas ± 294.735 ha dengan rincian :
Hutan Lindung (HL) ± 57.337 ha,
Hutan Produksi Terbatas (HPT) ± 187.291 ha
Hutan Produksi Tetap (HP) ± 50.107 ha
Selengkapnya. ..
Jln. A. Syairani No.36 Kab. Tanah Laut Kalimantan Selatan
, 5509, 5506, 5505