PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta menanam bibit ulin di lahan belakang Kantor Bupati Tanah Laut.

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta  memulai penanaman serentak bibit  pohon ulin di Kabupaten Tanah Laut. Penanaman bibit pohon ulin ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman belakang Kantor Bupati Tanah Laut Jum'at (12/2) dengan suasana santai,  semangat dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

1.800 bibit pohon ulin yang dialokasikan ke Kabupaten Tanah Laut akan disebar kebeberapa tempat. Selain di Halaman belakang Kantor Bupati nantinya akan ditanam di lokasi-lokasi perkantoran,  Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta sarana edukasi yang ada di Kabupaten Tanah Laut.

Bupati Tanah Laut H.M. Sukamta dalam amanatnya menyambut baik adanya kegiatan penanaman bibit pohon ulin. Upaya ini dapat melestarikan lingkungan serta akan membangun keseimbangan alam di Bumi Tuntung Pandang. 

"Saya berharap anak cucu kita nantinya dengan teknologi yang lebih canggih bisa mengembangkan dan tahu betul bahwa ulin adalah kekayaan yang perlu dilestarikan sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi  rakyat," ungkapnya

Tidak hanya menggalakkan penanaman pohon untuk kelestarian alam, Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta juga menghimbau agar bersama-sama menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS). Saat ini Kabupaten Tanah Laut memiliki beberapa DAS diantaranya DAS Maluka, DAS Tabanio, DAS Asam-asam, DAS Kintap dan DAS Sabuhur sehingga kedepannya Tanah Laut menjadi lebih aman dari kemungkinan bencana banjir.

Turut berhadir di kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanah Laut, Ketua DPRD Tanah Laut, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Ekobangkesra, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, para Kepala SKPD dan Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). (Diskominfo Tala).

Sumber : https://portal.tanahlautkab.go.id/tanam-pohon-pelestarian-tanaman-endemik-kalimantan


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


11 Komentar

  • user
    Ryn Licht
    2023-02-13 23:35:56

    The ICE Professional Review follows this process (source ICE Professional Review Guidance Version 2): 1.An initial application 2.Support from three sponsors 3.Your Professional Review submission: The Professional Review Report including: Signed cover page Table of contents A two-page CV Main body of report Appendices (12 sides A4, 3 sides A3) CPD Records 4.Your Professional Review Interview Process: Presentation Interview Written Exercise To know more, click here. >> ice professional review guidance

    • Lokasi  
    Balas
  • user
    Ryn Licht
    2023-02-11 00:15:08

    cmi level 7

    • Lokasi  
    Balas
  • user
    Ryn Licht
    2023-02-11 00:14:23

    Furthermore, the CMI Level 7 in Strategic Management and Leadership is split into 3 awards – the Certificate, the Diploma and the Extended Diploma. The Certificate is ideal for managers who are experienced in leadership but new to creating strategies. It is a shorter course that will give you foundational knowledge in the subject, however, it is still an RQF Level 7. Therefore, the qualification is globally recognised as equivalent to a Master’s degree level. Hence this course will be a prestigious addition to your CV and a valuable investment in your career. Click here to know more. >> cmi level 7

    • Lokasi  
    Balas
Pengaduan GRM :