Program Investasi Hutan (Forest Investment Program, FIP) di Republik Indonesia dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menanggapi degradasi hutan, deforestasi dan penurunan kualitas hutan dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan peningkatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Secara khusus, tujuan FIP adalah untuk mengurangi halangan untuk implementasi REDD+ di skala sub-nasional dan meningkatkan kemampuan lokal dan provinsi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan REDD+. Target dari proyek ini adalah untuk mengubah paradigma pengelolaan sumberdaya yang tadinya terpusat, menjadi terdistribusi ke daerah dengan tanggung jawab yang lebih besar ke Kesatuan Pengelolaan Hutan/KPH (Ministry of Environment and Forestry and The World Bank, 2015).
Tujuan jangka panjang Proyek FIP II adalah untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan tata kelola hutan dan lahan, menerapkan pengelolaan hutan lestari, dengan memperkuat kapasitas kelembagaan lokal dan desentralisasi pengelolaan hutan secara lestari, dan menginisiasi daya ungkit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dengan peluang mengakses sumber daya hutan yang lebih baik di wilayah KPH sasaran. Dengan menggunakan dana hibah Bank Dunia, Pemerintah akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengatasi adanya hambatan atau kesenjangan regulasi, memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari, dalam rangka desentraslisasi pengelolaan hutan. Proyek ini akan membantu menciptakan kondisi lingkungan, sosial-ekonomi dan pembelajaran yang dapat meningkatkan kapasitas operasionalisasi KPH.
KPH Batu Lanteh merupakan salah satu diantara 10 (sepuluh) KPH di Indonesia yang memperoleh program bantuan hibah dari Bank Dunia melalui Proyek FIP II: Sustainable Community Base Natural Resource Management and Institutional Development (SCBNRM-ID). Diharapkan dengan proyek FIP II ini selain dapat memperkuat pengembangan kelembagaan di tingkat KPH Batu Lanteh dan kelembagaan masyarakat lokal di desa di sekitar kawasan hutan, juga dapat meningkatkan secara intensif pengelolaan hutan yang lestari untuk mencapai visi dan misi KPH Batu Lanteh.
Sustainable Forest Management (SFM) atau Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) merupakan konsep yang dinamis dan berkembang untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan sumber daya hutan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang. Pembentukan KPH (Kesatuan Pengelolaan HUtan) sebagai unit SFM di tingkat lokal merupakan entitas manajemen baru yang langsung menangani tata kelola hutan, perencanaan, pemanfaatan pengelolaan hutan dan keterlibatan dengan pemangku kepentingan (stakeholders). Sesuai dengan karakteristik status, fungsi dan type hutan, type KPH dibedakan menjadi KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi), KPHK (Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi) dan KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung).
Sebagai unit SFM di tingkat lokal yang langsung bersentuhan dengan tata kelola hutan yang lestari, KPH harus memiliki tenaga lapangan memiliki kapasitas yang baik atau memadai dalam melakukan praktik-praktik pengeloaan hutan lestari yang berdasarkaan atas tiga aspek yaitu aspek social, aspek ekologi dan aspek ekonomi. Berdasarkan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan atau kapasitas tenaga lapangan KPH dan masyrarakat sekitar Kawasan dalam pengelolaan hutan, maka dipandang perlu untuk dilakukan lokalatih terkait pengelolaan hutan lestari.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah, Untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan tenaga lapangan KPH dan masyarakat tentang penerapan konsep-konsep pengelolaan hutan Lestari yang berdasar atas aspek ekologi, aspek social dan aspek ekonomi serta Untuk membangun konsep pengelolaan hutan lestari di KPH Batu Lanteh.
Pada kegiatan tersebut diikuti oleh staff KPH Batulanteh sebanyak 15 orang dan perwakilan dari masyarakat desa/pemerintah sebanyak 5 orang, Kegiatan rencananya akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 13 Maret 2019 Sampai dengan tanggal 14 Maret 2019 yang bertempat di Hotel Cirebon Sumbawa Besar.