Penandatangan perjanjian pinjaman Refinancing antara BLU - Pusat P2H dengan KUPS Krambil Mandiri di KPH Lakitan BC sebesar 1,3 M di Lubuklinggau, pada tanggal 5 Maret 2019.
Hadir mewakili Kepala Pusat P2H KLHK adalah Drs. Panahatan Sihombing,M.Si. Sementara dari Daerah hadir Kepala KPH Lakitan BC, mewakili Kepala Kantor Cabang BRI Lubuklinggau Novia Darma, Notaris Rita, Kepala Desa Lubuk Rumbai, Ketua LPHD dan anggota KUPS yang menerima pinjaman..
Terima kasih disampaikan kepada PO BLU Sumsel, LPHD Lubukrumbai, Pendamping PS Penyuluh Kehutanan, dan Rumah Akar Erwin Basrin
Dilaporkan oleh Rizeno