PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
Pelatihan.

Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi. Manusia merupakan subjek dalam setiap aktivitas pemerintahan. Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa pengelola barang, pengguna barang dan/ atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik negara/daerah yang berada dalam penguasaannya. Oleh sebab itu, peran sumber daya manusia sangat berpengaruh dalam penanganan aset negara dan daerah.

Definisi aset menurut standar akuntansi pemerintahan yaitu sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan yang diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dengan satuan uang, termasuk sumber daya non-keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya

Aset daerah merupakan sumber daya penting bagi pemerintah daerah sebagai penopang utama pendapatan asli daerah. Dalam pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, atau penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pembiayaan dan tuntutan ganti rugi agar aset daerah mampu memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah sehingga arah pembangunan di bidang pengelolaan aset daerah dapat terintegrasi dan terprogram dengan baik.

Pengelolaan aset yang efektif akan memberikan kontribusi yang besar pada efisiensi penggunaan aset, nilai ekonomi sumberdaya, produktifitas dan kualitas serta merupakan input yang penting bagi pengambilan keputusan strategik. Dengan adanya tata kelola asset daerah yang baik, maka diharapkan akan dapat mencapai produktivitas maksimum melalui seluruh siklus aset. Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan kualitas aparat pengelola barang milik daerah, sehingga implementasi pengamanan aset dapat berjalan baik dan mencapai sasaran.

  1. Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini antara lain:

    1. Meningkatkan pemahaman mengenai prinsip, tujuan, kebijakan dan implementasi dari pemanfaatan asset manajemen yang efektif dan efisien
    2. Meningkatkan pemahaman tentang pemeliharaan, Tata Cara perencanaan, pengadaan, verifikasi, pencatatan, layout, penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, pemindahtanganan, penilaian, Dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah
    3. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pegawai KPH tentang pengelolaan keuangan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Output Kegiatan

Hasil dari kegiatan ini adalah :

    1. Meningkatnya pemahaman mengenai prinsip, tujuan, kebijakan dan implementasi dari pemanfaatan asset manajemen yang efektif dan efisien
    2. Meningkatnya pemahaman tentang pentingnya pengelolaan aset yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi mulai dari perencanaan, pengadaan, verifikasi, pencatatan, layout, pergudangan, pemeliharaan, sistem informasi aset serta monitoring
    3. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pegawai KPH tentang pengelolaan keuangan satker meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Materi dan Narasumber

Narasumber untuk kegiatan pelatihan anggaran dan manajemen aset yaitu Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB/ Inspektorat Kabupaten Sumbawa.


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :