PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
resort .

Kegiatan:

1.Pemasangan Papan batas HPT hutan produksi terbatas di Kawasan Hutan Santong

2.Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi penggarap untuk melakukan penyuluhan dan pemberdayaan yang berlokasi di Blok Pal Besi HPT Santong.

3.Patroli pengamanan pada lokasi Blok Pal Besi HPT Santong dan HPT Senjajak.

 

Pelaksana Kegiatan :

1. Daefun Salam,Sp (Kepala Resort Santong)

2. Soain (pamhut)

3. Usman(pamhut)

4. Sadilah(pamhut)

5. S.Hadi Suwarno (Pamhut)

6. Maidin (Pamhut)

 

Tujuan:

1. Pemasangan plang batas di HPT Santong agar masyarakat tidak memperluas areal garapannya.

2. Memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan HPT Santong khususnya di areal Blok Pal Besi, agar bisa saling bersinergi dalam pengelolaan lahan garapan yang baik dan benar sesuai undang-undang kehutanan.

3. Memastikan tidak ada penebangan/perambahan di HPT Santong, khususnya di areal Blok Pal Besi dan HPT Senjajak.

 

Hasil Kegiatan:

1.Terpasangnya papan batas Hutan Produksi Terbatas.

2. Pemberian penjelasan terhadap penggarap tentang bagaimana tata cara pengelolaan lahan garapan di HPT sesuai aturan perundang-undangan kehutanan.

#NTBAsriDanLestari

#NTBHijau

Dinas Lhk Provinsi Ntb

Dinas LHK Provinsi NTB


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :