Dengan proyek FIP II ini selain dapat memperkuat pengembangan kelembagaan di tingkat Program Investasi Hutan (Forest Investment Program, FIP) di Republik Indonesia dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menanggapi degradasi hutan, deforestasi dan penurunan kualitas hutan dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan peningkatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Secara khusus, tujuan FIP adalah untuk mengurangi halangan untuk implementasi REDD+ di skala sub-nasional dan Meningkatnya kemampuan lokal dan provinsi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan REDD+. Target dari proyek ini adalah untuk mengubah paradigma pengelolaan sumberdaya yang tadinya terpusat, menjadi terdistribusi ke daerah dengan tanggung jawab yang lebih besar ke Kesatuan Pengelolaan Hutan/KPH (Ministry of Environment and Forestry and The World Bank, 2015).
Tujuan jangka panjang Proyek FIP II adalah untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam Meningkatnya tata kelola hutan dan lahan, menerapkan pengelolaan hutan lestari, dengan memperkuat kapasitas kelembagaan lokal dan desentralisasi pengelolaan hutan secara lestari, dan menginisiasi daya ungkit untuk Meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dengan peluang mengakses sumber daya hutan yang lebih baik di wilayah KPH sasaran. Dengan menggunakan dana hibah Bank Dunia, Pemerintah akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mengatasi adanya hambatan atau kesenjangan regulasi, memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas, dan Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari, dalam rangka desentraslisasi pengelolaan hutan. Proyek ini akan membantu menciptakan kondisi lingkungan, sosial-ekonomi dan pembelajaran yang dapat Meningkatnya kapasitas operasionalisasi KPH.
KPH Batu Lanteh merupakan salah satu diantara 10 (sepuluh) KPH di Indonesia yang memperoleh program bantuan hibah dari Bank Dunia melalui Proyek FIP II: Sustainable Community Base Natural Resource Management and Institutional Development (SCBNRM-ID). Diharapkan KPH Batu Lanteh dan kelembagaan masyarakat lokal di desa di sekitar kawasan hutan, juga dapat Meningkatnya secara intensif pengelolaan hutan yang lestari untuk mencapai visi dan misi KPH Batu Lanteh.
Dalam rangka untuk Meningkatnya kapasitas komunikasi bagi staf Dinas Kehutanan Provinsi dan Badan Perwakilan Desa lokasi FIP II, maka diperlukan adanya kegiatan peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan Komunikasi. Kegiatan ini masuk di dalam Komponen 3, Sub Komponen 3.1 tentang Memajukan operasionalisasi KPH, yaitu Pelatihan Kemampuan Komunikasi bagi Staf Dinas Kehutanan dan Badan Perwakilan Desa (kegiatan 3.1.9).
Tujuan dari kegiatan ini antara lain:
- Meningkatnya kemampuan peserta dalam membuat laporan singkat secara tertulis kepada atasan.
- Meingkatkan kemampuan peserta dalam melakukan komunikasi efektif secara lisan
- Meningkatnya kemampuan peserta dalam menulis untuk Promosi (teori dan praktek) (bagaimana menulis untuk kegiatan promosi)
- Meningkat kemampuan peserta dalam membuat media promosi dalam bentuk gambar maupun video
Output yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain:
- Meningkatnya kemampuan peserta dalam membuat laporan singkat secara tertulis kepada atasan.
- Meingkatkan kemampuan peserta dalam melakukan komunikasi efektif secara lisan
- Meningkatnya kemampuan peserta dalam menulis untuk Promosi (teori dan praktek) (bagaimana menulis untuk kegiatan promosi)
- Meningkatnya kemampuan peserta dalam membuat media promosi dalam bentuk gambar maupun video