PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
Dok. Penetapan KPH Rinjani Barat Sebagai KPH Maju.

KPH RINJANI BARAT, Mataram -- Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan amanat tindak lanjut dari UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dalam pengelolaan hutan secara efisien dan lestari pada tingkat tapak/unit pengelolaan. (20/04/21) KPH Rinjani Barat menerima SK penetapan dari Direktur KPHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai KPH Maju di Indonesia. KPH Rinjani Barat merupakan satu-satunya KPH dengan kategori maju di Provinsi NTB pada tahun 2020. SK penetapan KPH Maju ini diterima oleh Ir. Madani Mukarom, B.ScF, M.Si (Kepala Dinas LHK Provinsi NTB) dengan didampingi Mustara Hadi, S.Hut, M.Si (Kepala KPH Rinjani Barat).

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari, Salam Lingkungan Sehat

Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :