PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
Rapat koordinasi kepala Resort.

KPH RINJANI BARAT, Mataram – (07/04/21) Dalam rangka mewujudkan sinergitas dalam upaya percepatan operasionalisasi kegiatan yang sedang dilaksanakan di tingkat tapak, KPH Rinjani Barat mengadakan rapat koordinasi kepala resort. Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Mustara Hadi, S.Hut, M.Si (Kepala KPH Rinjani Barat) ini membahas mengenai progress kegiatan di resort-resort KPH Rinjani Barat, diantaranya mengenai kemitraan, tugas pokok fungsi kepala resort dan pendamping perhutanan sosial, pengamanan hutan, tenurial, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pokok pikiran (pokir) DPR.

Dengan pemberlakuan PP 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, KPH Rinjani Barat mengkaji kembali kegiatan perhutanan sosial. Beberapa kelompok tani hutan (KTH) yang saat ini diharapkan untuk segera mempercepat proses kemitraan kehutanan yaitu KTH Makmur Bareng, KTH Bareng Maju, KTH Pal Besi, KTH Duren Telaga, dan KTH Bunut Ngengkang. Kelima KTH tersebut berada di wilayah kerja Resort Santong Sidutan.

Permasalahan tenurial yang menjadi agenda pembahasan diantaranya mengenai batas wilayah kawasan dengan Taman Nasional Gunung Rinjani, batas HKm dengan blok inti, dan pembukaan akses jalan baru di wilayah kerja Resort Malimbu. Sementara pokok pikiran (pokir) DPR yang merupakan aspirasi rakyat meliputi bantuan sarana prasarana budidaya lebah madu, pembangunan jasa lingkungan di Desa Bengkaung, penangkaran burung wallet, pengadaan sepeda dusun di Karang Gendeng, dan 10 paket pondasi lahan longsor.

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari, Salam Lingkungan Sehat

Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :